Sumber : https://stocksnap.io/ |
Pengertian Demokrasi
Pancasila
Kata demokrasi berasal dari
bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat
dan kratein/kratos yang berarti memerintah/pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat,
yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut
Abraham Lincoln (Mantan Presiden AS) : Democracy
is the government from the people, by the people and for the people. Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
- Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya (partisifasi).
- Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
- Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945, yaitu demokrasi yang dilandasi, dijiwai, didasari oleh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD Negara RI 1945.
Prinsip-prinsip
Demokrasi Pancasila
Prinsip-prinsip negara demokrasi, yaitu :
- Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
- Partisifasi rakyat dalam pemerintahan
- Supremasi hukum
Ciri-ciri negara demokrasi, yaitu :
- Adanya lembaga perwakilan rakyat
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat
- Adanya lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan
- Adanya pemerintahan berdasarkan hukum (konstitusional)
Asas –
asas Pemilihan Umum
Pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan
rakyat dan demokrasi dilaksanakan berdasarkan azas LUBER dan JURDIL.
- Langsung, artinya rakyat secara langsung memberikan suaranya sesuai kehendak hati nuraninya tanpa perantara.
- Umum, artinya semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan berhak mengikuti Pemilu.
- Bebas, artinya semua warga negara yang telah memiliki hak dalam pemilu memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.
- Rahasia, artinya para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh siapapun dengan jalan apapun.
- Jujur, artinya penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serta semua pihak terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Adil, artinya setiap pemilih dan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Perwujudan
demokrasi Pancasila dalam lingkungan sekolah dan masyarakat
Di lingkungan sekolah :
- Pemilihan Ketua OSIS atau Ketua Kelas
- Menghormati pendapat teman dalam diskusi kelas
- Semua siswa memperoleh hak yang sama dalam pendidikan
Di lingkungan masyarakat
- Pemilihan Kepala Desa atau Ketua RT secara langsung
- Rapat RT untuk kerja bakti
- Rembug desa menghadapi acara 17 agustusan
Demokrasi
yang pernah berlaku di Indonesia
Demokrasi
yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu :
- Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
- Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965) ; orde lama
- Demokrasi Pancasila (1965 - 1998) ; orde baru
- Demokrasi Pancasila (1998 - Sekarang) ; orde Reformasi
Keunggulan demokrasi Pancasila dibanding
dengan demokrasi lainnya sebagai berikut :
- Adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan hak - hak minoritas tidak akan diabaikan.
- Mendahulukan kepentingan rakyat, dalam hal ini hak rakyat diakui dan dihargai.
- Mengutamakan musyawarah untuk mufakat, dan baru kemudaian menggunakan suara terbanyak
- Kebenaran dan keadilan selalu dijunjung tinggi.
- Mengutamakan kejujuran dan iktikad baik.
0 Komentar untuk "Demokrasi Pancasila"