Sumber : https://stocksnap.io/ |
Pengertian kekeluargaan
Kekeluargaan berasal dari
kata keluarga yang mendapat awalan ke- dan akhiran -an. Keluarga sendiri
berasal dari bahasa Sansekerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang
disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan
kita.
Keluarga adalah satu unit
sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan oleh ikatan
darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah atau mungkin
tidak serumah.
Sikap kekeluargaan memiliki makna
sebagai perilaku yang menunjukkan sebuah manifestasi yang cenderung didasarasi
rasa familiar yang tinggi dengan wujud responsible yang mempertimbangkan
hubungan keakraban sebagai kedekatan keluarga kepada orang lain, sehingga
dengan manifestasi tingkah lakunya ini menimbulkan keakraban rasa dekat seperti
layaknya keluarga yang memiliki hubungan darah.
Nilai-nilai kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia
Nilai-nilai kekeluargaan yang
harus kita jaga, kita pelihara, kita lestarikan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara antara lain : nilai cinta dan kasih sayang, saling
mencintai dan menyayangi, saling mengasihi dan melindungi kebersamaan dan kesamaan,
persatuan dan kesatuan, serta rasa
tanggungjawab.
Arti penting nilai kekeluargaan bagi masyarakat Indonesia
Prinsip kekeluargaan dan
kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi
berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan
usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana
demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam
kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan
terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Pasal 33 UUD 1945 terdiri
dari 3 ayat :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945
tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua,
untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.
Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab itu
perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Untuk
melaksanakan semangat pasal 33 UUD 1945 ada tiga lembaga atau organisasi perekonomian
yang dibentuk yaitu :
- K o p e r a s i
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
- Usaha Swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT
Pengertian gotong royong
Gotong royong merupakan suatu
istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu
hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, Pancasila, hukum adat,
ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia
seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong adalah
bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama
menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan
yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas
kemampuannya masing-masing.
Arti penting gotong royong bagi masyarakat Indonesia
- Bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
- Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
- Manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
- Manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.
Bentuk-bentuk gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Sifat gotong royong dan
kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka,
seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/memperbaiki rumah.
Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja
bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat
memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa
imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa
kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan
dan persatuan Nasional.
Gotong royong dikenal dan
dilaksanakan diseluruh lapisan masyarakat Indonesia, dengan istilah yang
berbeda di tiap daerahnya, diantaranya adalah Sabillulungan atau Liliuran (Jawa
Barat), Sambatan (Jawa Tengah), Subak (Bali), Mapalus (Minahasa), Long Tinolong
(Madura), Marsiurupan (Tapanuli), Masohi
(Ambon), Pawonda (Sumbawa), Julojulo (Sumatera Barat).
Di era modernisasi dan
globalisasi, budaya gotong royong antar warga, baik dipedesaan maupun diperkotaan
sudah mulai luntur, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
- Sikap individulistis, yaitu sikap mementingkan diri sendiri dan tidak memahami kepentingan bersama
- Sikap egois, yaitu sikap selalu ingin menang sendiri dan menyalahkan orang lain, sikap ‘keakuan’, ‘aing-aingan’, ‘ananiyah’
- Sikap materialistis, yaitu sikap yang menilai segala sesuatu diukur dengan uang (materi)
- Sikap praktis dan instan, yaitu pola hidup di masyarakat yang menghendaki segala sesuatu secara mudah dan cepat (praktis dan instan).
- Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia
Manfaat gotong royong bagi masyarakat Indonesia
- Memperingan,mempermudah, mempercepat suatu pekerjaan
- Mempererat rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan
- Memperkuat silaturahim, persamaan dan kesamaan
- Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
0 Komentar untuk "Kekeluargaan dan Gotong Royong"